Hai semuanya, kali ini saya admin dari informasibelajar.com ingin berbagi sebuah materi sejarah yang cukup menarik untuk sobat semua pelajari, yaitu tentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan juga Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Nah siapa yang tidak tahu salah satu peristiwa yang bersejarah bagi Bangsa ini. Persitiwa dimana sempat terjadi kekacauan dalam kehidupan negara yang jika tidak segera ditangani dengan cepat, akan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa saat itu.
Peristiwa yang menjadi saksi mulai sigapnya para pemimpin negeri untuk mengatasi semua persoalan pelik yang tengah terjadi. Bagi yang ingin tahu seperti apa kondisi pada waktu itu, silahkan baca uraian singkat yang sudah saya buat ini yang akan membuat sobat semua paham dan jelas seperti apa sebenarnya peristiwa dekrit presiden 5 juli 1959 tersebut.
Peristiwa yang menjadi saksi mulai sigapnya para pemimpin negeri untuk mengatasi semua persoalan pelik yang tengah terjadi. Bagi yang ingin tahu seperti apa kondisi pada waktu itu, silahkan baca uraian singkat yang sudah saya buat ini yang akan membuat sobat semua paham dan jelas seperti apa sebenarnya peristiwa dekrit presiden 5 juli 1959 tersebut.
Persitiwa Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Pada awalnya, berlangsung Pemilu 15 Desember 1955 yang mana berhasil memilih anggota DPR dan juga Konstituante (Dewan Penyusun UUD). Konstituante sendiri dilantik secara resmi pada tanggal 10 November 1956 dan memiliki tugas utama untuk menyusun UUD sebagai pengganti UUD Sementara 1950.
Dalam proses pembuatan tersebut, banyak terjadi pemberontakan-pemberontakan seperti yang paling terkenal adalah pemberontakan PRRI/Permesta. Sementara itu, Konstituante tidak kunjung menyelesaikan tugasnya untuk membuat UUD yang baru.
Terjadi hal yang mengejutkan, yaitu tanggal 5 Juni 1959, Konstituante mengadakan Reses (Masa Istirahat) yang ternyata untuk selama-lamanya. Suasana semakin kacau dan mengkhawatirkan.
Untuk mencegah agar hal-hal yang buruk tidak terjadi, Kepala Staf Darat (KSAD) Letnan Jendral A.H Nasution atas nama Pemerintah/Penuasa Perang Pusat (Peperpu) mengeluarkan peraturan No. Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya larangan untuk melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan hal politik.
16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwiryo meminta agar Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang isinya untuk memberlakukan kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.
Semua peristiwa diatas, mencapai puncaknya pada bulan Juni 1959. Untuk menjaga agar kondisi kembali kondusif, hari Minggu Tanggal 5 Juli 1959 pukul 17.00 WIB, diadakan upacara resmi di Istana Merdeka dimana Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit, yang kemudian dikenal dengan dekrit presiden 5 Juli 1959.
Nah Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai berikut:
- Pembubaran Konstituante (Dewan Penyusun UUD)
- Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
- Pembentukan MPRS dan DPAS
Itu dia artikel dair saya, semoga bermanfaat dan jangan lupa like dan share artikel ini ya jika bermanfaat bagi sobat semua... Terima Kasih.
Tag :
sejarah
0 Komentar untuk "Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Jelas dan Lengkap"