Hai, sobat. Kali ini informasibelajar.com akan memberikan informasi mengenai Bela Negara. Informasi berikut dapat menjadi materi belajar kamu dalam pelajaran PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan), dan juga dapat menambah pengetahuan kamu tentang “apa sih bela negara itu?”.
Tak hanya definisi saja yang akan kamu dapatkan, namun uraian berikut ini juga memuat informasi mendalam mengenai jenis, dasar hukum, tujuan, fungsi, manfaat, dan juga contoh dari bela negara. Tak perlu panjang lebar, langsung saja berikut informasinya.
Oh ya sebelumnya bagi sobat yang sedang mencari tempat belajar online terbaik, sobat bisa mengunjungi Ruangguru.com.
Disana sobat akan menemukan berbagai tips belajar, materi sekolah, kumpulan soal-soal ujian dan pembahasan, serta jika sobat memiliki pertanyaan sobat juga bisa langsung bertanya secara online kapan saja dan dimana saja, jadi jangan lupa cek link diatas ya :)
JENIS-JENIS BELA NEGARA
Berdasakan sifatnya, bela negara dibedakan menjadi 2 jenis, diantaranya :
DASAR HUKUM BELA NEGARA
CONTOH BELA NEGARA
Nah, itu dia sobat.. informasi mengenai Bela Negara. Semoga dengan adanya informasi ini, tak hanya dapat menambah pengetahuan, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran kita tentang begitu pentingnya Bela Negara dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara kita tercinta. Jangan lupa like dan share jika kamu merasa artikel ini bermanfaat. Wanna know more information? Cek terus informasibelajar.com
Tak hanya definisi saja yang akan kamu dapatkan, namun uraian berikut ini juga memuat informasi mendalam mengenai jenis, dasar hukum, tujuan, fungsi, manfaat, dan juga contoh dari bela negara. Tak perlu panjang lebar, langsung saja berikut informasinya.
Oh ya sebelumnya bagi sobat yang sedang mencari tempat belajar online terbaik, sobat bisa mengunjungi Ruangguru.com.
Disana sobat akan menemukan berbagai tips belajar, materi sekolah, kumpulan soal-soal ujian dan pembahasan, serta jika sobat memiliki pertanyaan sobat juga bisa langsung bertanya secara online kapan saja dan dimana saja, jadi jangan lupa cek link diatas ya :)
PENGERTIAN BELA NEGARA
- Secara umum : suatu konsep mengenai patriotisme seseorang / kelompok orang / seluruh komponen suatu negara yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi negara dalam rangka mempertahankan eksistensi / kedaulatan negara tersebut.
- Secara khusus : suatu tekad yang direalisasikan dengan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang seutuhnya.
JENIS-JENIS BELA NEGARA
Berdasakan sifatnya, bela negara dibedakan menjadi 2 jenis, diantaranya :
- Secara Fisik : usaha mempertahankan suatu negara dalam menghadapi suatu serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut.
- Secara Non Fisik : upaya untuk ikut serta memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial, maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
DASAR HUKUM BELA NEGARA
- UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) :” Bahwa tiap warga Negara behak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara”.
- UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) :”Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Pertahanan dan Keamanan Negara, dan Usaha Pertahanan dan Keamanan Negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai Komponen Utama, Rakyat sebagai Komponen Pendukung”.
- UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B :” Setiap Warga Negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.
- UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :” Setiap Warga Negara Berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Bela Negara ysng diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”.
- UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) :” Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara dimaksud ayat (1) diselenggarakan melalui :
➤ Pendidikan Kewarganegaraan
➤ Pelatihan dasar kemiliteran
➤ Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan
➤ Pengabdian sesuai dengan profesi
TUJUAN BELA NEGARA
- Untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
- Untuk menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
- Untuk mempertahankan kedaulatan bangsa
- Untuk melestarikan budaya bangsa
- Untuk menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
- Untuk memberikan dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
- Mempertahankan Negara dari berbagai ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan)
- Menjaga keutuhan wilayah negara
- Merupakan kewajiban setiap warga negara
- Merupakan panggilan sejarah
- Membangun sikap disiplin dalam berbagai hal.
- Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
- Membangung mental dan fisik menjadi semakin baik.
- Menanamkan Patriotisme dan kecintaan terhadap Nusa dan Bangsa.
- Membentuk jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri atau kelompok.
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
- dll
CONTOH BELA NEGARA
- Lingkungan Keluarga :
➤ Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga
➤ Membentuk keluarga yang sadar hukum - Lingkungan Sekolah :
➤ Meningkatkan iman, taqwa, dan juga ilmu pengetahuan teknologi
➤ Memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah - Lingkungan Masyarakat :
➤ Menciptakan suasana aman, damai, dan rukun
➤ Bergotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat - Lingkungan Negara :
➤ Mematuhi hukum yang berlaku
➤ Membayar pajak tepat waktu
➤ Dapat mengabdi sebagai anggota TNI atau POLRI
Nah, itu dia sobat.. informasi mengenai Bela Negara. Semoga dengan adanya informasi ini, tak hanya dapat menambah pengetahuan, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran kita tentang begitu pentingnya Bela Negara dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara kita tercinta. Jangan lupa like dan share jika kamu merasa artikel ini bermanfaat. Wanna know more information? Cek terus informasibelajar.com
0 Komentar untuk "Bela Negara (Pengertian Tujuan Manfaat dan Contoh)"