Hai sob, kali ini saya mau berbagi materi tentang sidang kedua BPUPKI beserta hasilnya. Nah berbicara tentang sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) ini kita teringat bahwa badan ini merupakan bentukan Jepang.
Perlu sobat semua ketahui, BPUPKI melakukan 2 kali sidang, pada artikel sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang sidang bpupki 1 dan juga hasilnya, bagi sobat yang belum tahu apa hasil atau keputusan yang diambil pada sidang tersebut bisa mampir sejenak dan cari tahu melalui link yang sudah saya sediakan.
Oke tidak usah menunggu lama lagi, langsung saja kita mulai pembahasan kali ini mengenai sidang BPUPKI 2 dan juga hasilnya.
Dalam rapat tanggal 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan susunan sebagai berikut :
Perlu sobat semua ketahui, BPUPKI melakukan 2 kali sidang, pada artikel sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang sidang bpupki 1 dan juga hasilnya, bagi sobat yang belum tahu apa hasil atau keputusan yang diambil pada sidang tersebut bisa mampir sejenak dan cari tahu melalui link yang sudah saya sediakan.
Oke tidak usah menunggu lama lagi, langsung saja kita mulai pembahasan kali ini mengenai sidang BPUPKI 2 dan juga hasilnya.
Sidang Kedua BPUPKI dan Hasilnya
Sidang BPUPKI 2 ini dilaksanakan pada tanggal 10 Juli sampai 16 Juli 1945 dengan agenda penyusunan Rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar dan rencana Undang-Undang Dasar serta rencana lainnya yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia.
Dalam rapat tanggal 11 Juli 1945 dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dengan susunan sebagai berikut :
- Ir. Soekarno
- Mr. R. Susanto Tirtoprojo
- Otto Iskandardinata
- Mr. Sartono
- B.P.H. Purbaya
- Mr. KPRT Wongsonegoro
- K.H. Agus Salim
- KRTH Wuryaningrat
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. R.P. Singgih
- Mr. R. Supomo
- Mr. Tan Eng Hoa
- Mr. Maria Ulfah Santosa
- Dr. P.A. Husein Jayadiningrat
- K.H. Wahid Hasyim
- Dr. Sukirman Wiryosanjoyo
- Parada Harahap
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. J. Latuharhary
- Miyano (utusan Jepang)
Sidang Kedua BPUPKI tersebut berlangsung selama 7 hari dan berhasil menghasilkan rumusan Rancangan Undang-Undang Dasar untuk Indonesia Merdeka. Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan tugasnya digantikan oleh PPKI yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan keperluan negara Indonesia merdeka.
Tag :
sejarah
0 Komentar untuk "Sidang Kedua BPUPKI Beserta Hasilnya"