Hai sobat semua, pada artikel ini kita akan belajar tentang hasil sidang PPKI 1, 2 dan 3 yang akan saya bagikan untuk sobat dengan jelas, padat dan singkat. Materi ini akan sobat peroleh ketika belajar Sejarah disekolah.
Nah sidang PPKI ini sangat erat hubungannya dengan kondisi Indonesia pasca pembacaan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam. Banyak keputusan yang diambil setelah Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden pertama, hingga hal-hal dasar lainnya.
Oke kita kembali lagi ke PPKI itu sendiri. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Zjunbi Inkai merupakan badan yang dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan.
PPKI dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang. Untuk lebih detailnya sebagai berikut :
Nah sidang PPKI ini sangat erat hubungannya dengan kondisi Indonesia pasca pembacaan proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam. Banyak keputusan yang diambil setelah Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden pertama, hingga hal-hal dasar lainnya.
Oke kita kembali lagi ke PPKI itu sendiri. PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Zjunbi Inkai merupakan badan yang dibentuk setelah BPUPKI dibubarkan.
PPKI dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang. Untuk lebih detailnya sebagai berikut :
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Nah selanjutnya, tanpa sepengetahuan dari pihak Jepang, keanggotaan PPKI bertambah 6 orang :
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Untuk lebih jelasnya bisa sobat baca PPKI di Wikipedia
Nah itu dia, jadi PPKI dibentuk pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan keanggotaan awal berjumlah 21 Orang dan bertambah 6 orang tanpa sepengetahuan pihak Jepang.
Oke tidak usah berlama-lama lagi, langsung saja kita mulai pembahasan kali ini :
3 Hasil Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Penting
Sebutkan hasil sidang ppki tanggal 18 agustus 1945 !
Nah pasti sobat pernah mendapat soal seperti itu kan? sekarang waktunya untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan membaca hasil sidang pertama PPKI berikut ini...
Hasil Sidang PPKI Pertama yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan 3 keputusan penting. Apa saja ketiga hasil sidang tersebut? :
- Menetapkan dan mengesahkan UUD negara RI yang rancangannya telah dipersiapkan oleh BPUPKI sebelumnya.
- Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia.
- Akan dibentuk sebuah Komite Nasional, sebagai badan pembantu presiden dan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebelum MPR/DPR terbentuk sesuai dengan UUD.
Itu dia sob hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 yang mengahasilkan 3 keputusan penting, salah satunya adalah mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama.
Selanjutnya, setelah 3 keputusan tersebut disepakati, pada hari selanjutnya yaitu 19 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang yang kedua yang juga menghasilkan beberapa keputusan penting yang perlu sobat semua ketahui.
Hasil Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945, Sidang Kedua PPKI
Setelah melakukan sidang pertama tanggal 18 Agustus, pada hari selanjutnya, PPKI mengadakan sidang lagi. Nah sidang PPKI kedua tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan 3 keputusan penting, antara lain sebagai berikut :
- Membentuk Komite Nasional Indonesia.
- Membentuk kementerian negara yang terdiri dari 12 kementerian yang memimpin departemen dan 4 menteri negara non departemen sekaligus mengangkat menteri-menterinya.
- Menetapkan pambagian wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi sekaligus menunjuk gubernurnya.
Sidang kedua PPKI tersebut menghasilkan 3 keputusan penting. Salah satunya adalah mengangkat menteri dan menunjuk gubernur. Bagi yang penasaran nama-nama menteri dan gubernur yang dipilih, silahkan sobat mampir pada postingan berikut : hasil sidang PPKI 2 terlengkap.
Apakah sidang PPKI hanya sampai disini saja? Tidak sob, masih ada satu sidang lagi yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945.
Hasil Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945, Sidang Ketiga PPKI
Pada tanggal 22 Agustus 1945 rapat PPKI dilanjutkan kembali untuk membahas 3 masalah utama yang pernah dibahas dalam sidang-sidang sebelumnya. Rapat mengambil keputusan untuk membentuk 3 badan baru yaitu :
- Komite Nasional Indonesia (KNI), adalah badan yang berfungsi sebagai DPR sebelum pemilu diselenggarakan dan disusun dari pusat hingga daerah.
- Partai Nasional Indonesia (PNI), PNI dirancang menjadi partai tunggal negara RI (namun pada akhir Agustus 1945 dibatalkan).
- Badan Keamanan Rakyat (BKR), berfungsi sebagai penjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.
Pada tanggal 25 Agustus 1945 pemerintah secara resmi mengumumkan dibentuknya KNIP dengan ketua Mr. Kasman Singadimedjo dan Suwiryo sebagai sekretaris, dengan anggota berjumlah 136 orang.
Sedangkan pelantikan KNIP dilaksanakan tanggal 29 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 16 Oktober 1945 KNIP mengadaka rapat pleno pertama dan menghasilkan beberapa keputusan :
- KNIP diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan GBHN sebelum terbentuk MPR/DPR hasil pemilu,
- Menyetujui pekerjaan KNIP sehari-hari dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih diantara mereka dan bertanggung jawab kepada KNIP.
Pada masa berikutnya BP-KNIP yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dalam kegiatannya mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk partai-partai politik.
Karena ada desakan dari BP-KNIP tersebut, maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. III tanggal 3 November 1945 tentang anjuran dibentuknya partai-partai politik yang ditandatangani oleh wakil presiden, yaitu :
- Pemerintah menyukai/menghendaki adanya partai-partai politik, karena partai-partai politik tersebut dapat membuka jalan bagi segala aliran atau paham yang ada dalam masyarakat,
- Pemerintah berharap supaya partai-partai politik itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilu anggota Badan Perwakilan Rakyat pada bulan Januari 1946.
Dengan dikeluarkannya Maklumat tersebut, maka didalam masyarakat muncul berbagai organisasi partai politik. Dengan memanfaatkan partai politik yang ada, para politisi berebut kursi dan jabatan di pemerintahan, akibatnya terjadi ketidakstabilan dalam pemerintah dan politik di Indonesia.
Bahkan BP-KNIP mengusulkan kepada pemerintah agar menteri-menteri tidak bertanggunjawab kepada presiden melainkan kepada KNIP (sebagai fungsi DPR kala itu).
Nah itu dia sob artikel seingkat mengenai hasil sidang PPKI 1,2, 3. Semoga bermanfaat dan jangan lupa like dan share artikel ini ya sob. Terima kasih..
Tag :
sejarah
0 Komentar untuk "Hasil Sidang PPKI 1, 2, 3 Paling Lengkap"