Cara Memandikan Jenazah dan Syarat Wajibnya

Setiap orang pasti bakal mengalami yang namanya kematian. Tapi kita tahu kapan kematian tersebut menjemput kita, itu semua adalah rahasia Allah. Untuk itu, selagi kita masih hidup maka kita harus terus berbuat kebaikan sebagai bekal kelak kita di akhirat.

Pada artikel ini saya mau berbagi kepada kalian semua mengenai cara memandikan jenazah yang sesuai syariat islam. Dengan begitu, kita sebagai muslim mengerti bagaimana cara memperlakukan orang yang telah meninggal.

Didalam islam ada yang namanya perawatan jenazah. Ya setiap muslim wajib hukumnya untuk mengurus orang yang meninggal dunia atau jenazah, apalagi kalau yang meninggal itu termasuk seorang muslim juga, maka kewajiban kita sebagai seorang muslim juga wajib untuk mengurusnya seperti memandikannya, mengafani, menyalati dan juga menguburkannya. Tapi sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum jenazah dimandikan, dikafani atau dikuburkan.

Tata Cara Memandikan Jenazah yang Baik dan Benar

Perawatan Jenazah

Apabila sesorang telah dinyatakan positif meninggal, maka kita harus melakukukan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Pejamkan matanya dan mohon ampun kepada Allah SWT atas dosa yang telah diperbuatnya ketika hidup didunia.
  2. Tutuplah seluruh anggota tubuhnya dengan kain yang suci supaya auratnya tidak terlihat.
  3. Letakkan jenazah pada tempat yang aman.
Nah sebelum kita mempelajari tata cara memandikan jenazah, kita harus mengerti syarat-syarat wajib memandikan jenazah dan siapa yang berhak memandikan jenazah.

Syarat-Syarat Wajib Memandikan Jenazah
  1. Jenazah tersebut orang islam, tidak peduli apapun alirannya, mazhab, ras, suku atau profesinya.
  2. Didapati tubuhnya walaupun sedikit.
  3. Bukan mandi syahid.
Yang Berhak Memandikan Jenazah
  1. Apabila jenazahnya laki-laki, maka yang boleh memadikannya adalah laki-laki, istri atau perempuan yang masih mahramnya.
  2. Apabila jenazahnya perempuan, maka yang boleh memandikannya adalah perempuan, suami atau laki-laki yang masih mahramnya.
  3. Apabila yang meninggal adalah istri, maka yang berhak memandikannya adalah suami meskipun mahramnya juga ada.
  4. Apabila yang meninggal adalah suami, maka yang berhak memandikan adalah istri meskipun mahramnya juga ada.
  5. Kalau yang meninggal anak kecil baik laki-laki atau perempuan, maka laki-laki atau perempuan boleh memandikan keduanya.

Cara Memadikan Jenazah menurut Syariat Islam


Memandikan jenazah tidak boleh sembarangan, ada tata cara memandikan jenazah yang benar. Berikut tata caranya:
  1. Dimandikan di tempat yang tertutup agar tidak ada orang lain selain yang memandikan yang melihat jenazah tersebut.
  2. Mayat diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti diatas meja panjang.
  3. Jenazah dipakaikan kain basahan seperti sarung agar auratnya tidak terbuka.
  4. Mayat didudukkan atau disandarkan, kemudian perutnya ditekan agar kotorannya semua keluar, orang yang memandikan diperbolehkan untuk menggunakan sarung tangan dan wangi-wangian. Membersihkan dengan tangan kiri.
  5. Setelah itu, bersihkan mulut dan giginya.
  6. Membersihkan semua kotoran atau najis yang masih menempel pada tubuh jenazah.
  7. Diwudhukan, kemudian seluruh badannya dibasuh.
  8. Disunahkan membasuh tiga sampai lima kali.
Dalam memandikan mayat, udahakan untuk menggunakan air dingin, kecuali jika udara sangat dingin atau ditubuh mayat tersebut terdapat kotoran yang sulit dihilangkan maka boleh mnggunakan air hangat.

Nah sekian artikel dari saya mengenai cara memandikan jenazah, semoga bermanfaat dan apabila ada salah-salah kata, itu datangnya dari saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya.
Tag : agama
0 Komentar untuk "Cara Memandikan Jenazah dan Syarat Wajibnya"

Back To Top